Monday, February 18, 2008

BERJIWA BESAR

Seorang anak mendatangi Ayahnya dan bertanya,
bagaimana Ayahnya bisa bersikap tenang dan selalu
tersenyum padahal begitu banyak orang yang sering
membuatnya kecewa.

Sang Ayah pun tersenyum dan menunjukkan sebuah batu
seukuran kepalan tangan. "Kantongi sebuah batu sebesar
ini setiap kali kamu bertemu dengan orang yang
mengecewakanmu. Kembali lagi ke Ayah dalam beberapa
hari" pinta sang Ayah.

Kemudian, baru setengah hari si anak berjalan ia sudah
mengantongi beberapa batu. Satu hari terlalui, semakin
banyak batu yang membebani anak tersebut dan
memberatkan langkahnya. Dengan tertatih ia mendatangi
Ayahnya dan berkata, "berat sekali Ayah, saya tak
sanggup melakukannya. Ini pun baru satu hari,
bagaimana dengan esok dan hari-hari selanjutnya? "

Lagi-lagi Ayahnya tersenyum dan membasuh peluh di
kening anaknya. "Begitulah yang kita rasakan jika
setiap hari harus menanam sakit hati, iri, dengki, dan
berbagai perasaan menderita lainnya di dalam hati.
Berat nak, berat rasanya. Apalagi jika harus terus
menerus membawa beban berat itu sepanjang hidup
kita..."

Kini, giliran sang anak yang tersenyum. Tentu setelah
ia membuang semua batu yang seharian membebani
pundaknya.

-------

Ada orang yang betah bertahun-tahun bermusuhan, ada
lagi yang mengaku sulit memaafkan orang yang telah
pernah menyakitinya. Selain itu, ada orang-orang yang
tak pernah dalam sehari tak iri, tak dengki terhadap
tetangga, sahabat, atau bahkan saudaranya sendiri.

Sulitkah memaafkan? bukankah hidup akan lebih ringan
hanya jika tak banyak yang membebani ruang jiwa ini?
Posted by gindhox at 05:24:48 | Permanent Link | Comments (0) |

Monday, February 11, 2008

MFI: Ngotot Tolak Sensor

> 08 Februari 2008 
> MFI: Ngotot Tolak Sensor 
> akb/ant 
> 
> 
> JAKARTA--Sejumlah insan perfilman Indonesia
> keberatan bila Lembaga
> Sensor Film (LSF) bertindak sebagai badan 'penjaga
> moral' anak karena
> tanggungjawab penuh atas tontonan anak-anak itu ada
> pada orangtuanya.
> Keberatan itu diungkapkan saat Mahkamah
> Konstitusional (MK) menggelar
> sidang perkara No. 29/PUU-V/2007 tentang pengujian
> UU No. 8 Tahun 1992
> tentang Perfilman terhadap UUD 1945 di Jakarta, Rabu
> (6/2). 
> 
> Permohonan keberatan itu diajukan oleh lima orang
> pemohon, yaitu Riri
> Riza (sutradara film), Nia Dinata (produser film),
> Shanty (aktris), Rois
> Amriradhiani (penyelenggara festival film), dan Tino
> Saroengallo
> (pengajar dan sutradara film). Pada sidang
> sebelumnya keterangan
> diberikan oleh Taufik Ismail, Ketua MUI, Deddy
> Mizwar dan lainnya selaku
> pihak yang pro-sensor.
> 
> Nia Dinata, sebagai salah satu pihak pemohon
> mengajukan keberatannya
> apabila Lembaga Sensor Film (LSF) bertindak sebagai
> badan 'penjaga moral
> anak'. ''LSF bukan penanggung jawab moral anak,''
> katanya. Menurut dia,
> orang tua lah yang harus bertanggung jawab penuh
> mengawasi tontonan
> anaknya. 
> 
> Nia menuturkan, bahwa ia dan Masyarakat Film
> Indonesia (MFI) mendukung
> kebebasan berekspresi. UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang
> Perfilman dianggap
> tidak memberikan klasifikasi terhadap jenis film dan
> reklame film yang
> dilakukan sensor. ''Gugurkan pasal mengenai sensor,
> ganti dengan lembaga
> klasifikasi dan rating yang independen sehingga
> tidak ada lagi sensor
> tertutup seperti yang dilakukan LSF,'' tambahnya. 
> 
> Diungkapkannya untuk melahirkan suatu bangsa yang
> maju diperlukan
> tontonan yang cerdas, bukan dengan melakukan
> penyensoran di sana-sini
> yang akan menghilangkan esensi dari suatu film.
> ''Yang diperlukan
> hanyalah klasifikasi dan pencantuman peringkat di
> setiap film untuk
> `mengamankan` anak dari tontonan negatif,''
> ungkapnya. 
> 
> Senada dengan Nia, aktris Dian Sastrowardoyo menilai
> kehadiran LSF saat
> ini sudah tak layak. ''Dengan adanya sensor film,
> kecerdasan bangsa
> Indonesia nol,'' ujar Dian berapi-api. Dian juga
> melihat sensor adalah
> pelecehan terhadap orang Indonesia.
> 
> Dian juga membantah bahwa aksi yang dilakukan
> dirinya bersama MPI ini
> sebagai cara supaya mereka bisa membuat film porno.
> ''Kita tidak buat
> film pornografi. Jangan disamakan, tolong dipikirkan
> dengan seksama,''
> katanya. Dian menyatakan untuk seorang aktris atau
> aktor sebuah adegan
> merupakan karya. Kalau sampai adegan itu dipotong
> oleh sensor, karya itu
> seperti disabotase. 
> 
> 
> Berita ini dikirim melalui Republika Online
> http://www.republika.co.id/

Posted by gindhox at 05:45:39 | Permanent Link | Comments (0) |